JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan berbagai proyek di DPR yang sudah ada sejak 2010 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak proyek yang dianggarkan tapi pelaksanaan tidak jelas.
Saat ini saja, kasus renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) belum tuntas, tapi sudah muncul proyek lainnya yang eksekusinya tidak jelas. Proyek tersebut adalah pembangunan lapangan futsal di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) Rp 2 miliar.
Anggaran tersebut diambil dari hasil realokasi dana pembangunan Gedung DPR yang ditolak masyarakat. Namun, lapangan belum ada, anggaran itu kini tak jelas rimbanya. Padahal, proyek itu berdasarkan persertujuan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Berdasarkan salinan keputusan rapat pleno BURT dan Sekretariat Jenderal mengenai realokasi anggaran pembangunan gedung DPR RI tahun 2011 Nomor 162/BURT/R.Pleno/MS.IV/07/tanggal 22 Juli 2011, diketahui bahwa anggaran pembangunan lapangan futsal dari anggaran pembangunan Gedung DPR yang batal karena desakan publik.
Pada APBN Perubahan 2011, diketahui terdapat anggaran sebesar Rp 218 miliar. Dana tersebut berasal dari realokasi anggaran pembangunan gedung tahun 2011 sebesar Rp 800.015.820.000. Namun, Wakil Ketua BURT Refrizal di Jakarta, Jumat (20/1), menegaskan, “Tak ada sama sekali pembangunan lapangan futsal di RJA Kalibata."
Ia berdalih, pembangunan akan dialihkan lokasinya ke Kompleks Parlemen di Senayan. Namun rencana tersebut belum juga terlaksana hingga kini dengan alasan teknis.
"Rencananya, lapangan tenis diubah menjadi lapangan futsal,” ujarnya. Ia tidak dapat memastikan keberadaan anggaran sebesar Rp 2 miliar yang belum digunakan itu sebab hingga saat ini tidak ada laporan sama sekali terkait hal tersebut.
“Saya tidak tahu apakah dana tersebut dikembalikan ke Kementerian Keuangan karena tidak ada laporan sama sekali pada BURT terkait tidak dibangunnya lapangan futsal tersebut. Anggaran Rp 2 miliar tidak dipakai sama sekali,” ujar Refrizal.
Dalam salinan itu juga diketahui bahwa BURT menyetujui kegiatan aspirasi pada kunjungan kerja perorangan sebanyak tujuh kali kegiatan selama reses yang besarnya Rp 15 juta per kegiatan.
“Menyutujui kegiatan penyerapan aspirasi pada kunjungan kerja perorangan sebanyak tujuh kali kegiatan yang dilakukan di setiap masa reses dengan besaran Rp 15 juta per kegiatan untuk dilaksanakan mulai pada tahun sidang 2011-2012,” demikian tertulis dalam surat itu.
Salinan surat itu juga menyebutkan BURT menyetujui pembiayaan kegiatan sebesar Rp 6.496.500.000. Dana sebesar itu ditujukan untuk pengadaan mesin fotokopi berkecepatan tinggi senilai Rp 4.026.000.000, pembelian mobil Toyota Camry senilai Rp 470.500.000, dan pembangunan lapangan futsal.
Sementara itu, Marzuki usai lapor ke KPK mengatakan, proyek yang dilaporkan salah satunya adalah proyek bernilai Rp 20,3 miliar untuk renovasi ruang Banggar DPR. "Ya, yang dilaporkan tidak hanya itu. Saya tidak mau hanya menyampaikan satu kasus atau proyek. Ada beberapa proyek sejak tahun 2010 agar dibuka saja," katanya di Gedung KPK.
Ketika ditanya ada berapa proyek dan jenisnya seperti apa, Marzuki enggan merinci. Ia menyampaikan, semua proyek di DPR sejak 2010 sudah dilaporkan ke KPK.
Terkait proyek renovasi ruang Banggar DPR, Marzuki meminta agar KPK tidak segan untuk menindaklanjuti pihak Kesekjenan DPR apabila terdapat pelanggaran aturan. Hal ini agar publik bisa melihat secara terbuka kinerja aparat penegak hukum dan anggota dewan.
"Kita biarkan KPK agar menemukan apa betul di Kesekjenan ada banyak kasus yang ditengarai ada mafia korupsi dan sebagainya. Ini agar tidak ada fitnah, biar KPK yang nyatakan. Kalau ada korupsi silakan ditindaklanjuti," ia menegaskan.
Secara terbuka, Marzuki menyatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR apabila ditemukan dirinya terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, hal ini penting dalam hal keteladanan pejabat publik agar masyarakat tidak selamanya menilai buruk kinerja mereka.
Kepada KPK, Marzuki mengimbau agar laporannya segera ditindaklanjuti. Laporan soal proyek di DPR tidak hanya ia serahkan kepada KPK, DPR juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bookmarks